Monday 29 August 2011

Hubungan Hadis dan Al-Quran

Al-hadits didefinisikan oleh pada umumnya ulama –seperti definisi Al-Sunnah– sebagai “Segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Muhammad saw., baik ucapan, perbuatan dan taqrir (ketetapan), maupun sifat fisik dan psikis, baik sebelum beliau menjadi nabi maupun sesudahnya.” Ulama ushul fiqh, membatasi pengertian hadis hanya pada “ucapan-ucapan Nabi Muhammad saw. yang berkaitan dengan hukum”; sedangkan bila mencakup pula perbuatan dan taqrir beliau yang berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini mereka namai Al-Sunnah. Pengertian hadis seperti yang dikemukakan oleh ulama ushul tersebut, dapat dikatakan sebagai bagian dari wahyu Allah SWT yang tidak berbeda dari segi kewajiban menaatinya dengan ketetapan-ketetapan hukum yang bersumber dari wahyu Al-Quran.

Sementara itu, ulama tafsir mengamati bahwa perintah taat kepada Allah dan Rasul-Nya yang ditemukan dalam Al-Quran dikemukakan dengan dua redaksi berbeda. Pertama adalah Athi’u Allah wa al-rasul, dan kedua adalah Athi’u Allah wa athi’u al-rasul. Perintah pertama mencakup kewajiban taat kepada beliau dalam hal-hal yang sejalan dengan perintah Allah SWT; karena itu, redaksi tersebut mencukupkan sekali saja penggunaan kata athi’u. Perintah kedua mencakup kewajiban taat kepada beliau walaupun dalam hal-hal yang tidak disebut secara eksplisit oleh Allah SWT dalam Al-Quran, bahkan kewajiban taat kepada Nabi tersebut mungkin harus dilakukan terlebih dahulu –dalam kondisi tertentu– walaupun ketika sedang melaksanakan perintah Allah SWT, sebagaimana diisyaratkan oleh kasus Ubay ibn Ka’ab yang ketika sedang shalat dipanggil oleh Rasul saw. Itu sebabnya dalam redaksi kedua di atas, kata athi’u diulang dua kali, dan atas dasar ini pula perintah taat kepada Ulu Al-’Amr tidak dibarengi dengan kata athi’u karena ketaatan terhadap mereka tidak berdiri sendiri, tetapi bersyarat dengan sejalannya perintah mereka dengan ajaran-ajaran Allah dan Rasul-Nya. (Perhatikan Firman Allah dalam QS 4:59). Menerima ketetapan Rasul saw. dengan penuh kesadaran dan kerelaan tanpa sedikit pun rasa enggan dan pembangkangan, baik pada saat ditetapkannya hukum maupun setelah itu, merupakan syarat keabsahan iman seseorang, demikian Allah bersumpah dalam Al-Quran Surah Al-Nisa’ ayat 65.
Tetapi, di sisi lain, harus diakui bahwa terdapat perbedaan yang menonjol antara hadis dan Al-Quran dari segi redaksi dan cara penyampaian atau penerimaannya. Dari segi redaksi, diyakini bahwa wahyu Al-Quran disusun langsung oleh Allah SWT. Malaikat Jibril hanya sekadar menyampaikan kepada Nabi Muhammad saw., dan beliau pun langsung menyampaikannya kepada umat, dan demikian seterusnya generasi demi generasi. Redaksi wahyu-wahyu Al-Quran itu, dapat dipastikan tidak mengalami perubahan, karena sejak diterimanya oleh Nabi, ia ditulis dan dihafal oleh sekian banyak sahabat dan kemudian disampaikan secara tawatur oleh sejumlah orang yang –menurut adat– mustahil akan sepakat berbohong. Atas dasar ini, wahyu-wahyu Al-Quran menjadi qath’iy al-wurud. Ini, berbeda dengan hadis, yang pada umumnya disampaikan oleh orang per orang dan itu pun seringkali dengan redaksi yang sedikit berbeda dengan redaksi yang diucapkan oleh Nabi saw. Di samping itu, diakui pula oleh ulama hadis bahwa walaupun pada masa sahabat sudah ada yang menulis teks-teks hadis, namun pada umumnya penyampaian atau penerimaan kebanyakan hadis-hadis yang ada sekarang hanya berdasarkan hafalan para sahabat dan tabi’in. Ini menjadikan kedudukan hadis dari segi otensititasnya adalah zhanniy al-wurud.
Walaupun demikian, itu tidak berarti terdapat keraguan terhadap keabsahan hadis karena sekian banyak faktor — baik pada diri Nabi maupun sahabat beliau, di samping kondisi sosial masyarakat ketika itu, yang topang-menopang sehingga mengantarkan generasi berikut untuk merasa tenang dan yakin akan terpeliharanya hadis-hadis Nabi saw.

Fungsi Hadis terhadap Al-Quran

Al-Quran menekankan bahwa Rasul saw. berfungsi menjelaskan maksud firman-firman Allah (QS 16:44). Penjelasan atau bayan tersebut dalam pandangan sekian banyak ulama beraneka ragam bentuk dan sifat serta fungsinya.
‘Abdul Halim Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar, dalam bukunya Al-Sunnah fi Makanatiha wa fi Tarikhiha menulis bahwa Sunnah mempunyai fungsi yang berhubungan dengan Al-Quran dan fungsi sehubungan dengan pembinaan hukum syara’. Dengan menunjuk kepada pendapat Al-Syafi’i dalam Al-Risalah, ‘Abdul Halim menegaskan bahwa, dalam kaitannya dengan Al-Quran, ada dua fungsi Al-Sunnah yang tidak diperselisihkan, yaitu apa yang diistilahkan oleh sementara ulama dengan bayan ta’kid dan bayan tafsir. Yang pertama sekadar menguatkan atau menggarisbawahi kembali apa yang terdapat di dalam Al-Quran, sedangkan yang kedua memperjelas, merinci, bahkan membatasi, pengertian lahir dari ayat-ayat Al-Quran.
Persoalan yang diperselisihkan adalah, apakah hadis atau Sunnah dapat berfungsi menetapkan hukum baru yang belum ditetapkan dalam Al-Quran? Kelompok yang menyetujui mendasarkan pendapatnya pada ‘ishmah (keterpeliharaan Nabi dari dosa dan kesalahan, khususnya dalam bidang syariat) apalagi sekian banyak ayat yang menunjukkan adanya wewenang kemandirian Nabi saw. untuk ditaati. Kelompok yang menolaknya berpendapat bahwa sumber hukum hanya Allah, Inn al-hukm illa lillah, sehingga Rasul pun harus merujuk kepada Allah SWT (dalam hal ini Al-Quran), ketika hendak menetapkan hukum.
Kalau persoalannya hanya terbatas seperti apa yang dikemukakan di atas, maka jalan keluarnya mungkin tidak terlalu sulit, apabila fungsi Al-Sunnah terhadap Al-Quran didefinisikan sebagai bayan murad Allah (penjelasan tentang maksud Allah) sehingga apakah ia merupakan penjelasan penguat, atau rinci, pembatas dan bahkan maupun tambahan, kesemuanya bersumber dari Allah SWT. Ketika Rasul saw. melarang seorang suami memadu istrinya dengan bibi dari pihak ibu atau bapak sang istri, yang pada zhahir-nya berbeda dengan nash ayat Al-Nisa’ ayat 24, maka pada hakikatnya penambahan tersebut adalah penjelasan dari apa yang dimaksud oleh Allah SWT dalam firman tersebut.
Tentu, jalan keluar ini tidak disepakati, bahkan persoalan akan semakin sulit jika Al-Quran yang bersifat qathi’iy al-wurud itu diperhadapkan dengan hadis yang berbeda atau bertentangan, sedangkan yang terakhir ini yang bersifat zhanniy al-wurud. Disini, pandangan para pakar sangat beragam. Muhammad Al-Ghazali dalam bukunya Al-Sunnah Al-Nabawiyyah Baina Ahl Al-Fiqh wa Ahl Al-Hadits, menyatakan bahwa “Para imam fiqih menetapkan hukum-hukum dengan ijtihad yang luas berdasarkan pada Al-Quran terlebih dahulu. Sehingga, apabila mereka menemukan dalam tumpukan riwayat (hadits) yang sejalan dengan Al-Quran, mereka menerimanya, tetapi kalau tidak sejalan, mereka menolaknya karena Al-Quran lebih utama untuk diikuti.”
Pendapat di atas, tidak sepenuhnya diterapkan oleh ulama-ulama fiqih. Yang menerapkan secara utuh hanya Imam Abu Hanifah dan pengikut-pengikutnya. Menurut mereka, jangankan membatalkan kandungan satu ayat, mengecualikan sebagian kandungannya pun tidak dapat dilakukan oleh hadis. Pendapat yang demikian ketat tersebut, tidak disetujui oleh Imam Malik dan pengikut-pengikutnya. Mereka berpendapat bahwa al-hadits dapat saja diamalkan, walaupun tidak sejalan dengan Al-Quran, selama terdapat indikator yang menguatkan hadis tersebut, seperti adanya pengamalan penduduk Madinah yang sejalan dengan kandungan hadis dimaksud, atau adanya ijma’ ulama menyangkut kandungannya. Karena itu, dalam pandangan mereka, hadis yang melarang memadu seorang wanita dengan bibinya, haram hukumnya, walaupun tidak sejalan dengan lahir teks ayat Al-Nisa’ ayat 24.
Imam Syafi’i, yang mendapat gelar Nashir Al-Sunnah (Pembela Al-Sunnah), bukan saja menolak pandangan Abu Hanifah yang sangat ketat itu, tetapi juga pandangan Imam Malik yang lebih moderat. Menurutnya, Al-Sunnah, dalam berbagai ragamnya, boleh saja berbeda dengan Al-Quran, baik dalam bentuk pengecualian maupun penambahan terhadap kandungan Al-Quran. Bukankah Allah sendiri telah mewajibkan umat manusia untuk mengikuti perintah Nabi-Nya?
Harus digarisbawahi bahwa penolakan satu hadis yang sanadnya sahih, tidak dilakukan oleh ulama kecuali dengan sangat cermat dan setelah menganalisis dan membolak-balik segala seginya. Bila masih juga ditemukan pertentangan, maka tidak ada jalan kecuali mempertahankan wahyu yang diterima secara meyakinkan (Al-Quran) dan mengabaikan yang tidak meyakinkan (hadis).

Pemahaman atas Makna Hadis

Seperti dikemukakan di atas, hadis, dalam arti ucapan-ucapan yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad saw., pada umumnya diterima berdasarkan riwayat dengan makna, dalam arti teks hadis tersebut, tidak sepenuhnya persis sama dengan apa yang diucapkan oleh Nabi saw. Walaupun diakui bahwa cukup banyak persyaratan yang harus diterapkan oleh para perawi hadis, sebelum mereka diperkenankan meriwayatkan dengan makna; namun demikian, problem menyangkut teks sebuah hadis masih dapat saja muncul. Apakah pemahaman makna sebuah hadis harus dikaitkan dengan konteksnya atau tidak. Apakah konteks tersebut berkaitan dengan pribadi pengucapnya saja, atau mencakup pula mitra bicara dan kondisi sosial ketika diucapkan atau diperagakan? Itulah sebagian persoalan yang dapat muncul dalam pembahasan tentang pemahaman makna hadis.
Al-Qarafiy, misalnya, memilah Al-Sunnah dalam kaitannya dengan pribadi Muhammad saw. Dalam hal ini, manusia teladan tersebut suatu kali bertindak sebagai Rasul, di kali lain sebagai mufti, dan kali ketiga sebagai qadhi (hakim penetap hukum) atau pemimpin satu masyarakat atau bahkan sebagai pribadi dengan kekhususan dan keistimewaan manusiawi atau kenabian yang membedakannya dengan manusia lainnya. Setiap hadis dan Sunnah harus didudukkan dalam konteks tersebut.
Al-Syathibi, dalam pasal ketiga karyanya, Al-Muwafaqat, tentang perintah dan larangan pada masalah ketujuh, menguraikan tentang perintah dan larangan syara’. Menurutnya, perintah tersebut ada yang jelas dan ada yang tidak jelas. Sikap para sahabat menyangkut perintah Nabi yang jelas pun berbeda. Ada yang memahaminya secara tekstual dan ada pula yang secara kontekstual.
Suatu ketika, Ubay ibn Ka’ab, yang sedang dalam perjalanan menuju masjid, mendengar Nabi saw. bersabda, “Ijlisu (duduklah kalian),” dan seketika itu juga Ubay duduk di jalan. Melihat hal itu, Nabi yang mengetahui hal ini lalu bersabda kepadanya, “Zadaka Allah tha’atan.” Di sini, Ubay memahami hadis tersebut secara tekstual.
Dalam peperangan Al-Ahzab, Nabi bersabda, “Jangan ada yang shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.” Sebagian memahami teks hadis tersebut secara tekstual, sehingga tidak shalat Ashar walaupun waktunya telah berlalu –kecuali di tempat itu. Sebagian lainnya memahaminya secara kontekstual, sehingga mereka melaksanakan shalat Ashar, sebelum tiba di perkampungan yang dituju. Nabi, dalam kasus terakhir ini, tidak mempersalahkan kedua kelompok sahabat yang menggunakan pendekatan berbeda dalam memahami teks hadis.
Imam Syafi’i dinilai sangat ketat dalam memahami teks hadis, tidak terkecuali dalam bidang muamalat. Dalam hal ini, Al-Syafi’i berpendapat bahwa pada dasarnya ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis Nabi saw., harus dipertahankan bunyi teksnya, walaupun dalam bidang muamalat, karena bentuk hukum dan bunyi teks-teksnya adalah ta’abbudiy, sehingga tidak boleh diubah. Maksud syariat sebagai maslahat harus dipahami secara terpadu dengan bunyi teks, kecuali jika ada petunjuk yang mengalihkan arti lahiriah teks.
Kajian ‘illat, dalam pandangan Al-Syafi’i, dikembangkan bukan untuk mengabaikan teks, tetapi untuk pengembangan hukum. Karena itu, kaidah al-hukm yaduru ma’a illatih wujud wa ‘adam, hanya dapat diterapkan olehnya terhadap hasil qiyas, bukan terhadap bunyi teks Al-Quran dan hadis. Itu sebabnya Al-Syafi’i berpendapat bahwa lafal yang mengesahkan hubungan dua jenis kelamin, hanya lafal nikah dan zawaj, karena bunyi hadis Nabi saw. menyatakan, “Istahlaltum furujahunna bi kalimat Allah (Kalian memperoleh kehalalan melakukan hubungan seksual dengan wanita-wanita karena menggunakan kalimat Allah)”, sedangkan kalimat (lafal) yang digunakan oleh Allah dalam Al-Quran untuk keabsahan hubungan tersebut hanya lafal zawaj dan nikah.
Imam Abu Hanifah lain pula pendapatnya. Beliau sependapat dengan ulama-ulama lain yang menetapkan bahwa teks-teks keagamaan dalam bidang ibadah harus dipertahankan, tetapi dalam bidang muamalat, tidak demikian. Bidang ini menurutnya adalah ma’qul al-ma’na, dapat dijangkau oleh nalar. Kecuali apabila ia merupakan ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan perincian, maka ketika itu ia bersifat ta’abbudiy juga. Teks-teks itu, menurutnya, harus dipertahankan, bukan saja karena akal tidak dapat memastikan mengapa teks tersebut yang dipilih, tetapi juga karena teks tersebut diterima atas dasar qath’iy al-wurud. Dengan alasan terakhir ini, sikapnya terhadap teks-teks hadis menjadi longgar. Karena, seperti dikemukakan di atas, periwayatan lafalnya dengan makna dan penerimaannya bersifat zhanniy.
Berpijak pada hal tersebut di atas, Imam Abu Hanifah tidak segan-segan mengubah ketentuan yang tersurat dalam teks hadis, dengan alasan kemaslahatan. Fatwanya yang membolehkan membayar zakat fitrah dengan nilai, atau membenarkan keabsahan hubungan perkawinan dengan lafal hibah atau jual beli, adalah penjabaran dari pandangan di atas. Walaupun demikian, beliau tidak membenarkan pembayaran dam tamattu’ dalam haji, atau qurban dengan nilai (uang) karena kedua hal tersebut bernilai ta’abudiy, yakni pada penyembelihannya.
Demikianlah beberapa pandangan ulama yang sempat dikemukakan tentang hadis.

Makna Menahan Pandangan

Makna Menahan Pandangan
Secara bahasa, غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) berarti menahan, mengurangi atau menundukkan pandangan.[1] Namun bukan berarti menutup atau memejamkan mata hingga tidak melihat sama sekali. Juga bukan berarti menundukkan kepala ke tanah saja, karena bukan itu yang dimaksud.  Lagipula hal seperti itu tidak akan mampu dilaksanakan. Tetapi yang dimaksud غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) adalah menjaga pandangan dan tidak melepas kendalinya hingga menjadi liar.
Pandangan yang terpelihara adalah apabila seseorang tidak memandang aurat orang lain, tidak mengamat-amati kecantikan/kegantengannya, tidak berlama-lama memandangnya, dan tidak memelototi apa yang dilihatnya.[2] Dengan kata lain— غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) adalahmenahan pandangan dari apa yang diharamkan oleh Allah swt dan rasul-Nya[3].

Mari Mengenal Al-Qur’an

Pembahasan tentang pengertian al-Qur’an (ta’riful Qur’an) mencakup tiga bagian pembahasan yaitu: definisi al-Qur’an, nama-nama al-Qur’an, dan fungsi atau kedudukan al-Qur’an
Mukadimah
Pemahaman kaum muslimin -secara umum-  terhadap al-Qur’an masih parsial (juz’i). Hal itu menyebabkan Al-Qur’an belum difungsikan secara menyeluruh dan utuh. Sebagian masyarakat memahami al-Qur’an sebagai obat (syifa) saja, maka mereka memfungsikannya hanya sebatas sebagai penyembuh. Sehingga, Al-Qur’an baru dekat dengan orang-orang yang sakit, sekarat atau sudah meninggal. Padahal al-Qur’an sebenarnya lebih dibutuhkan oleh orang-orang yang sehat. Sebagian yang lain hanya memahami al-Qur’an sebagai kitab bacaan yang pahalanya besar. Pemahaman yang terbatas ini mendorong masyarakat merasa puas setelah hanya membaca al-Qur’an.  Pemungsian al-Qur’an oleh masyarakat sangat dipengaruhi oleh pengetahuan (tashawur) dan persepsi mereka terhadap al-Qur’an itu sendiri. Hal inilah yang membuat pengenalan terhadap al-Qur’an menjadi sangat penting.
1. Pengertian al-Qur’an (ta’riful Qur’an)
Para ulama tafsir al-Qur’an dalam berbagai kitab ‘ulumul qur’an, ditinjau dari segi bahasa (lughowi atau etimologis) bahwa kata al-Qur’an merupakan bentuk mashdar dari kata qoro’a – yaqro’uu – qiroo’atan – wa qor’an – wa qur’aanan.  Kata qoro’a  berarti menghimpun dan menyatukan; al-Qur’an pada hakikatnya merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang menjadi satu ayat, himpunan ayat-ayat menjadi surat, himpunan surat menjadi mushaf al-Qur’an. Di samping itu, mayoritas ulama mengatakan bahwa al-Qur’an dengan akar kata qoro’a, bermakna tilawah: membaca. Kedua makna ini bisa dipadukan menjadi satu, menjadi “al-Qur’an itu merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang dapat dibaca”
Makna al-Qur’an secara ishtilaahi, al-Qur’an itu adalah “Firman Allah SWT yang menjadi mu’jizat abadi kepada Rasulullah yang tidak mungkin bisa ditandingi oleh manusia, diturunkan ke dalam hati Rasulullah SAW, diturunkan ke generasi berikutnya secara mutawatir, ketika dibaca bernilai ibadah dan berpahala besar” Dari definisi di atas terdapat lima bagian penting:
  • Al-Qur’an adalah firman Allah SWT (QS 53:4), wahyu yang datang dari Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung. Maka firman-Nya (al-Qur’an) pun menjadi mulia dan agung juga, yang harus diperlakukan dengan layak, pantas, dimuliakan dan dihormati.
  • Al-Qur’an adalah mu’jizat. Manusia tak akan sanggup membuat yang senilai dengan al-Qur’an, baik satu mushaf maupun hanya satu ayat.
  • Al-Qur’an itu diturunkan ke dalam hati Nabi SAW melalui malaikat Jibril AS (QS 26:192). Hikmahnya kepada kita adalah hendaknya al-Qur’an masuk ke dalam hati kita. Perubahan perilaku manusia sangat ditentukan oleh hatinya. Jika hati terisi dengan al-Qur’an, maka al-Qur’an akan mendorong kita untuk menerapkannya dan memasyarakatkannya. Hal tersebut terjadi pada diri Rasululullah SAW, ketika al-Qur’an diturunkan kepada beliau. Ketika A’isyah ditanya tentang akhlak Nabi SAW, beliau menjawab:  Kaana khuluquhul qur’an; akhlak Nabi adalah al-Qur’an.
  • Al-Qur’an disampaikan secara mutawatir. Al-Qur’an dihafalkan dan ditulis oleh banyak sahabat. Secara turun temurun al-Qur’an itu diajarkan kepada generasi berikutnya, dari orang banyak ke orang banyak. Dengan cara seperti itu, keaslian al-Qur’an terpelihara, sebagai wujud jaminan Allah terhadap keabadian al-Qur’an. (QS 15:9).
  • Membaca al-Qur’an bernilai ibadah, berpahala besar di sisi Allah SWT. Nabi bersabda: “Aku tidak mengatakan alif laam miim satu huruf, tetapi Alif satu huruf, laam satu huruf, miim satu huruf dan satu kebaikan nilainya 10 kali lipat” (al-Hadist).
Ali bin Abi Thalib berkata: Aku dengar Rasulullah SAW bersabda: “Nanti akan terjadi fitnah  (kekacauan, bencana)”  Bagaimana jalan keluar dari fitnah dan kekacauan itu Hai Rasulullah? Rasul menjawab: “Kitab Allah, di dalamnya terdapat berita tentang orang-orang sebelum kamu, dan berita umat sesudah kamu (yang akan datang), merupakan hukum diantaramu, demikian tegas, barang siapa yang meninggalkan al-Qur’an dengan sengaja Allah akan membinasakannya, dan barang siapa yang mencari petunjuk pada selainnya Allah akan menyesatkannya, Al-Qur’an adalah tali Allah yang sangat kuat, cahaya Allah yang sangat jelas, peringatan yang sangat bijak, jalan yang lurus, dengan al-Qur’an hawa nafsu tidak akan melenceng, dengannya lidah tidak akan bercampur dengan yang salah, pendapat manusia tidak akan bercabang, dan ulama tidak akan merasa puas dan kenyang dengan al-Qur’an, orang-orang bertaqwa tidak akan bosan dengannya, al-Qur’an tidak akan usang sekalipun banyak diulang, keajaibannya tidak akan habis, ketika jin mendengarnya mereke berkomentar ‘Sungguh kami mendengarkan al-Qur’an yang menakjubkan’, barang siapa yang mengetahui ilmunya dia akan sampai dengan cepat ke tempat tujuan, barang siapa berbicara dengan landasannya selalu benar, barang siapa berhukum dengannya hukumnya adil, barang siapa yang mengamalkan al-Qur’an dia akan mendapatkan pahala, barang siapa yang mengajak kepada al-Qur’an dia diberikan petunjuk ke jalan yang lurus” (HR Tirmidzi dari Ali r.a.)

PENGERTIAN AL-QUR'AN

“Inilah Al-Kitab (Al-Qur’an) yang tidak ada keraguan didalamnya, merupakan petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.”
(QS. Al-Baqarah [2] : 2)
PENGERTIAN AL QUR`AN
A. Definisi Al-Qur’an
Pembahasan mengenai pengertian Al-Qur’an akan ditinjau dari dua aspek, yakni pembahasan dari sudut pandang bahasa & dari sudut pandang syara’.
Menurut Bahasa
Qur’an pada mulanya seperti qira’ah yaitu masdar dari qara’a, qira’atan, qur’anan. Qara’a mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun dan qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata yang satu dengan yang lain dalam satu ucapan yang tersusun rapi. Allah SWT berfirman :
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْءَانَهُ(17) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْءَانَهُ
“Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (dalam dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya.” (Al-Qiyamah [75] : 17-18)
Qur’anah disini berarti qira’atahu (bacaannya/cara membacanya). Kita dapat mengatakan qara’tuhu, qur’an, qira’atan wa qur’anan artinya sama saja. Disini maqru’ (apa yang dibaca) diberi nama Qur’an yakni penamaan maf’ul dengan masdar.
Menurut Syara’
Secara syara’ Qur’an ialah kalamullah yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan secara mutawwatir & membacanya merupakan ibadah.
Definisi ditas dianggap telah cukup sempurna, karena defenisi harus merupakan deskripsi realitas yang mempunyai ciri jami’ & mani’.[1] Berikut ini penjelasan mengenai definisi diatas ditinjau dari ciri jami’ & mani’ :
1. Kata kalamullah, berfungsi untuk mengkhususkan hanya kepada kalam Allah SWT.
2. Kata merupakan mukjizat, berfungsi menjelaskan bahwa seluruh Al-Qur’an adalah mukjizat.
3. Kata diturunkan, berfungsi untuk mengecualikan kalamullah yang lain.
Contoh kalamullah lainnya adalah :
قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا
Katakanlah : "Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula) (QS. Al-Kahfi (18) : 109)
وَلَوْ أَنَّمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ شَجَرَةٍ أَقْلَامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَا نَفِدَتْ كَلِمَاتُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering) nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS.Luqman (31) : 27)
4. Kalimat kepada Nabi Muhammad SAW, berfungsi untuk mengecualikan nabi-nabi & rasul yang lain.
5. Kalimat diriwayatkan secara mutawwatir, berfungsi untuk mengecualikan riwayat yang tidak mutawwatir.
6. Kalimat membacanya merupakan ibadah, berfungsi untuk mengecualikan hadits Nabawi & Qudsi.[2]

B. Nama-Nama Al-Qur’an
Allah SWT menamakan Qur’an dengan beberapa nama. Imam As-Suyuthi[3] bahkan menyebutkan ada 46 buah nama. Muhammad Husain Abdullah[4] mengatakan bahwa sebagian nama tersebut sebenarnya merupakan sifat-sifat Al-Qur’an bukanlah namanya. Manna’ Khalil Al-Qattan[5] memaparkan nama & sifat dari Al-Qur’an. Berikut nama-nama Qur’an menurut beliau :
1. Al-Qur’an, Allah SWT berfirman :
إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ ...
“Qur’an ini memberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus.” (Al-Isra’ [17] : 9)
2. Al-Kitab, Allah SWT berfirman :
لَقَدْ أَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ كِتَابًا فِيهِ ذِكْرُكُمْ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
“Telah kami turunkan kepadamu Al-Kitab yang didalamnya ...” (Al-Anbiya’ [21] : 10)
3. Al-Furqan, Allah SWT berfirman :
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
“Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan kepada ...” (Al-Furqan [25] : 1)
4. Az-Zikr, Allah SWT berfirman :
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan Az-Zikr, …” (Al-Hijr [15] : 9)
5. At-Tanzil, Allah SWT berfirman :
وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Dan Qur’an ini Tanzil (diturunkan) dari Tuhan …” (Asy-Syua’ara [26] : 192)
Sebutan Al-Qur’an & Al-Kitab adalah lebih popular. Dr. M. Abdullah Daraz berkata, “Ia dinamakan Qur’an karena dibaca dengan lisan & dinamakan Al-Kitab karena ia ditulis dengan pena. Kedua nama ini menujukkan makna yang sesuai dengan kenyataannya.” [6]

C. Sifat-sifat Al-Qur’an
Allah SWT melukiskan Al-Qur’an dengan beberapa sifat, diantaranya :
1. Nur (Cahaya), Allah SWT berfirman :
يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمْ بُرْهَانٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا
“Wahai manusia telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhan-Mu & telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang.” (An-Nisa’ [4] : 174)
2. Mauizah (Nasehat), Syifa (Obat), Huda (Petunjuk), Rahmah, firman Allah SWT :
يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu nasehat dari Tuhanmu & obat bagi yang ada didalam dada & petunjuk serta rahmat ...” (Yunus [10] : 57)
3. Mubin (Yang menerangkan), Allah SWT berfirman :
قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ
“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah SWT & Kitab yang menerangkan.” (Al-Maidah [5] :15)
4. Mubarak (Yang diberkati), Allah SWT berfirman :
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ مُصَدِّقُ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ ...
“Dan Qur’an ini adalah yang telah kami berkati, membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya….” (Al-An’am [6] : 92)
5. Busyra (Khabar gembira), Allah SWT berfirman :
... مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ
“…yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjadikan petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Baqarah [2] : 97)
6. ‘Aziz (Yang mulia), Allah SWT berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِالذِّكْرِ لَمَّا جَاءَهُمْ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ
“Mereka yang mengingkari Az-Zikr ketika Qur’an itu datang kepada mereka, (mereka pasti akan celaka). Qur’an kitab yang mulia.” (Fussilat [41] : 41)
7. Majid (Yang dihormati), Allah SWT berfirman :
بَلْ هُوَ قُرْءَانٌ مَجِيدٌ
“Bahkan yang mereka dustakan itu adalah Qur’an yang dihormati.” (Al-Buruj [85] :21)
8. Basyir (Pembawa khabar gembira) dan Nazir (Pembawa peringatan), Allah SWT berfirman
كِتَابٌ فُصِّلَتْ ءَايَاتُهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ(3) بَشِيرًا وَنَذِيرًا ...
“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui, yang membawa khabar gembira & yang membawa peringatan...” (Fussilat [41] : 3-4)

D. Keistimewaan Al-Qur’an
Banyak ulama yang telah menulis tentang keistimewaan Al-Qur’an.[7] Ada yang berdasarkan hadits shahih tapi ada pula berdasarkan hadits lemah bahkan palsu. Orang yang menciptakan hadits palsu mengenai keistimewaan Al-Qur’an dengan tujuan untuk membuat orang kembali mencintai Qur’an. Ini merupakan tindakan yang menunjukkan kebodohan.
1. Keistimewaan bagi pembacanya dan yang mendengarkannya, Allah SWT berfirman :
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْءَانُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Apabila dibacakan Al-Qur’an (kepadamu), maka dengarkanlah baik-baik & perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (Al-A’raf [7] : 204)
“Siapa saja membaca satu huruf dari Al-Qur’an, dia akan memperoleh satu kebaikan. Dan kebaikan itu akan dibalas 10 X lipat. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf. Tapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Mas’ud, yang mengatakan hadits ini hasan & shahih)
Adapun hadits yang membicarakan hal ini adalah :
“Dari Umamah ra, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi orang-orang yang membacanya.” (HR. Muslim)
“Bacalah Al-Qur’an! Sebab dihari kiamat nanti akan datang sebagai penolong bagi pembacanya.” (HR. Turmudzi)
2. Keistimewaan bagi yang mempelajari dan mengajarkannya
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Orang yang paling baik diantara kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an & mengajarkannya.” (HR. Bukhari)
3. Keistimewaan bagi yang mengkhatamkan & penghafalnya
“Abu Hurairah berkata, “Siapa yang membaca Al-Qur’an dalam setiap tahun dua kali (khatam) maka ia telah menunaikan haknya, sebab Nabi SAW membacanya kepada JIbril pada tahun kematiannya sebanyakdua kali.” (Diriwayatkan oleh Hasan bin Ziad)
“Sesungguhnya orang yang didalam dadanya tidak terdapat sedikitpun ayat Al-Qur’an, ibarat rumah yang roboh.” (HR. Turmidzi)
Dalam hadits dari Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah SAW mengangkat pemimpin utusan dari kalangan sahabatnya berdasarkan hafalan mereka.[8]
4. Keistimewaan surat yang dikandungnya
“… Bacalah Az-Zahrawain, yaitu Al-Baqarah & Ali Imran. Karena kedua-duanya akan datang dihari kiamat seolah-olah menjadi dua tumpuk awan yang menaungi pembacanya atau menjadi dua burung yang sedang terbang lalu datang hendak membela pembacanya …(HR. Muslim)
“Jantung Al-Qur’an adalah surat Yasiin. Tidaklah surat itu dibaca oleh seseorang yang menghendaki keridlaan Allah SWT & keselamatan pada hari akhirat, melainkan Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya,” (HR. Abu Dawud)
“Siapa saja yang membaca Al-Waqi’ah tiap-tiap malam, maka ia tidak akan ditimpa kepapaan.” (HR. Al-Baihaqi)
“Rasulullah menerangkan bahwa sesungguhnya Qulhuwallahu ahad itu menyamai 1/3 dari Al-Qur’an.” (HR. Muslim)
“Berkata Abu Hurairah, “Rasulullah SAW bersabda, “Dalam Al-Qur’an terdapat surat berisi tiga puluh ayat yang dapat memberikan syafa’t kepada yang membacanya sehingga ia akan diampuni, yaitu Tabarakalladzi biyadihil Mulku.” (HR. Abu Dawud)
“Siapa saja membaca dua ayat terakhir Al-Baqarah tiap-tiap malam, terpeliharalah dia dari bencana.” (HR. Ahmad)

E. Beda Al-Qur’an dengan Hadits Nabawi & Hadits Qudsi
Secara ringkas perbedaan antara Al-Qur’an dengan hadits Nabawi & hadits Qudsi dapat dilihat pada tabel berikut ini :

No Al-Qur’an Hadits Nabawi Hadits Qudsi
1 Asal lafalnya dari Allah SWT Rasulullah SAW Rasulullah SAW
2 Penyandarannya kepada Allah SWT Rasulullah SAW Allah SWT/Rasul
3 Derajat riwayat Semua mutawwatir Tidak semua mutawwatir Tidak semua mutawwatir
4 Kemungkinan ditiru Tidak dapat Dapat Dapat
5 Membacanya Ibadah (pahala tiap huruf) Tidak pahala secara khusus Tidak pahala secara khusus
6 Membacanya dalam shalat Boleh Tidak boleh Tidak boleh
7 Menyentuh bagi yang junub Tidak boleh Boleh Boleh
8 Contohnya ………… ………… …………

Contoh Hadits Qudsi :
1. Contoh yang disandarkan kepada Rasul SAW adalah :
“Dari Abu Hurairah ra dari Rasulullah SAW mengenai apa yang diriwayatkan dari Tuhannya AWJ, “Tangan Allah itu penuh, tidak dikurangi oleh nafkah, baik diwaktu malam ataupun siang hari….” (HR. Bukhari)
2. Contoh yang disandarkan kepada Allah SWT adalah :
“Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berkata : Allah SWT berfirman, “Aku menurut persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Aku bersamanya bila ia menyebut-Ku. Bila dia menyebut-Ku didalam dirinya, maka Akupun menyebutnya di dalam diri-Ku. Dan bila dia menyebut-Ku di kalangan orang banyak, maka Aku-pun menyebutnya dikalangan orang banyak yang lebih baik dari itu ….” (HR. Bukhari dan Muslim)

F. Al-Qur’an Mukzizat Terbesar Rasulullah SAW
Kemukjizatan (i’jaz) adalah menetapkan kelemahan. Apabila ijaz telah terbukti, maka tampaklah kemampuan mu’jiz. Yang dimaksud dengan i’jaz dalam pembicaraan ini ialah menampakkan kebenaran Nabi SAW dengan menampakkan kelemahan orang Arab & generasi berikutnya untuk menghadapi Al-Qur’an. Dan mukjizat adalah sesuatu hal luar biasa yang disertai tantangan & selamat dari perlawanan.
Lalu dimana letak dari kemukjizatan dari Al-Qur’an ? Manna Al-Qattan mengemukakan beberapa pendapat[9] :
1. Abu Ishaq An-Nizam & pengikutnya dari kaum Syi’ah seperti Al-Murtada berpendapat, kemukjizatan Al-Qur’an adalah dengan cara sirfah (pemalingan). Menurut Nizam sirfah adalah bahwa Allah SWT memalingkan orang Arab untuk menantang Al-Qur’an padahal sebenarnya mereka mampu menghadapinya. Sedang menurut Al-Murtada sirfah adalah bahwa Allah SWT telah mencabut dari mereka ilmu yang diperlukan untuk menghadapi Al-Qur’an agar mereka tidak mampu membuat semisal Al-Qu’an.
2. Kemukjizatan Al-Qur’an terletak pada pemberitaannya tentang hal-hal ghaib yang akan datang maupun yang jauh telah berlalu.
3. Kemukjizatan Al-Qur’an karena mengandung bermacam ilmu & hikmah yang sangat dalam.
4. Kemukjizatan Al-Qur’an karena mengandung badi’ yang sangat unik & khas.
5. Kemukjizatan Al-Qur’an terletak pada balagahnya yang mencapai tingkat tertinggi & tidak ada bandingnya.
Pendapat pertama dibatalkan oleh Qadi Abu Bakar Al-Baqalani dengan berkata, “Salah satu hal yang membatalkan pendapat sirfah ialah kalaulah menandingi Qur’an itu mungkin tetapi mereka dihalangi oleh sirfah, maka kalam Allah itu tidak mukjizat, melainkan sirfah itulah yang mukjizat. Dengan demikian, kalam tersebut tidak mempunyai kelebihan apapun atas kalam yang lain.” [10]
Imam Suyuthi mengatakan bahwa Allah SWT telah menantang manusia & jin dalam QS. Al-Isra’ [17] : 88. Seandainya mereka telah dibuat tidak berdaya sedemikian rupa, maka tidak ada gunanya tantangan Allah SWT itu. Sebab sama saja dengan berhimpunnya orang-orang yang sudah mati.[11]
Pendapat kedua, menurut Zarkasyi tidak dapat diterima, sebab ia menuntut ayat-ayat yang tidak mengandung berita tentang hal-hal ghaib yang akan datang & yang telah lalu, tidak mengandung mukjizat. Dan ini adalah bathil, sebab Allah SWT telah menjanjikan setiap surah sebagai mukjizat tersendiri.[12]
Imam Taqiyuddin An-Nabhani mengatakan bahwa kemukjizatan Al-Qur’an itu terletak pada Al-Qur’an itu sendiri, yaitu pada lafadz-lafadz yang mengandung makna. Jadi segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an tiada lain terdapat pada uslubnya. Yaitu cara pengungkapan makna-makna dengan ungkapan-ungkapan bahasa.[13] Hal ini senada dengan Qadhi Abu Bakar Al-Baqilani[14] yang berkata, “Segi kemukjizatannya terletak pada susunan kalimat & kepadatan maknanya.”
Begitu pula pendapat Manna Al-Qattan[15], “Pada hakikatnya, Qur’an itu mukjizat dengan segala makna yang dibawakannya & dikandung oleh lafadz-lafadznya.” Selanjutnya ia menjelaskan tiga macam aspek kemukjizatan dari Al-Qur’an :
1. Kemukjizatan bahasa, misalnya dalam keteraturan bunyi yang indah, lafadz-lafadz yang memenuhi hak setiap makna pada tempatnya, adanya khitab yang dapat dipahami setiap orang walau berbeda tingkat intelektualnya serta kalimatnya dapat memuaskan akal & menyenangkan perasaan
2. Kemukjizatan ilmiah, hal ini terletak pada dorongannya kepada umat untuk berfikir disamping membukakan bagi mereka pintu-pintu pengetahuan & mengajak mereka memasukinya.
3. Kemukjizatan tasyri’. Al-Qur’an merupakan Dustur Tasyri paripurna yang menegakkan kehidupan manusia diatas dasar konsep yang paling utama. Al-Qur’an mengandung berbagai hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya & sesamanya.
Ulama berbeda pendapat mengenai kadar kemukjizatan dari Al-Qur’an. Berikut ini beberapa pendapat yang beredar :
1. Kemukjizatan Al-Qur’an dengan keseluruhannya bukan sebagiannya.
2. Sebagian kecil atau sebagian besar dari Al-Qur’an juga merupakan mukjizat.
3. Kemukjizatan itu cukup hanya dengan satu surah lengkap.
Manna Al-Qattan mengatakan bahwa mengenai segi atau kadar kemukjizatan, kita cukup mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah. Ini saja sudah cukup. Jika seorang penyelidik yang objektif & mencari kebenaran memperhatikan Al-Qur’an dari aspek manapun yang ia sukai. Maka tentu kemukjizatan itu ia dapatkan dengan terang & jelas.[16]
Kesimpulannya adalah Al-Qur’an itu memang benar-benar merupakan mukjizat yang besar yang dimiliki oleh Rasulullah SAW. Oleh karena itu beliau SAW bersabda :
“Setiap Nabi pasti diberi sesuatu yang serupa, yang dengan itu, manusia akan meyakininya. Tetapi yang diberikan kepadaku adalah wahyu yang telah diturunkan Allah kepadaku, maka aku berharap menjadi Nabi yang paling banyak pengikutnya.” (HR. Bukhari)

Pengertian al-Qur’an

Merupakan mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro-’a (قرأ) yang bermakna Talaa (تلا) [keduanya bererti: membaca], atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi). Anda dapat menuturkan, Qoro-’a Qor’an Wa Qur’aanan (قرأ قرءا وقرآنا) sama seperti anda menuturkan, Ghofaro Ghafran Wa Qhufroonan (غفر غفرا وغفرانا). Berdasarkan makna pertama (Yakni: Talaa) maka ia adalah mashdar (kata benda) yang semakna dengan Ism Maf’uul, ertinya Matluw (yang dibaca). Sedangkan berdasarkan makna kedua (Yakni: Jama’a) maka ia adalah mashdar dari Ism Faa’il, ertinya Jaami’ (Pengumpul, Pengoleksi) kerana ia mengumpulkan/mengoleksi berita-berita dan hukum-hukum.*
Secara Syari’at (Terminologi)
Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.
Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan beransur-ansur.” (al-Insaan:23)
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf:2)
Allah ta’ala telah menjaga al-Qur’an yang agung ini dari upaya merubah, menambah, mengurangi atau pun menggantikannya. Dia ta’ala telah menjamin akan menjaganya sebagaimana dalam firman-Nya, “Sesunggunya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr:9)
Oleh kerana itu, selama berabad-abad telah berlangsung namun tidak satu pun musuh-musuh Allah yang berupaya untuk merubah isinya, menambah, mengurangi atau pun menggantinya. Allah SWT pasti menghancurkan tabirnya dan membuka tipudayanya.
Allah ta’ala menyebut al-Qur’an dengan sebutan yang banyak sekali, yang menunjukkan keagungan, keberkatan, pengaruhnya dan keuniversalannya serta menunjukkan bahawa ia adalah pemutus bagi kitab-kitab terdahulu sebelumnya.
Allah ta’ala berfirman, “Dan sesunguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan al-Qur’an yang agung.” (al-Hijr:87)
Dan firman-Nya, “Qaaf, Demi al-Quran yang sangat mulia.” (Qaaf:1)
Dan firman-Nya, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memerhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” (Shaad:29)
Dan firman-Nya, “Dan al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (al-An’am:155)
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia.” (al-Waqi’ah:77)
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan ) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang menjajakan amal saleh bahawa bagi mereka ada pahala yang benar.” (al-Isra’:9)
Dan firman-Nya, “Kalau sekiranya kami menurunkan al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (al-Hasyr:21)
Dan firman-Nya, “Dan apabila diturunkan suatu surah maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini.? ‘ Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surah ini bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (at-Taubah:124-125)
Dan firman-Nya, “Dan al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur’an (kepadanya)…” (al-An’am:19)
Dan firman-Nya, “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan al-Qur’an dengan jihad yang benar.” (al-Furqan:52)
Dan firman-Nya, “Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan khabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl:89)
Dan firman-Nya, “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, iaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian* terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan…” (al-Maa’idah:48)
Al-Qur’an al-Karim merupakan sumber syari’at Islam yang kerananya Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia. Allah ta’ala berfirman,
Dan firman-Nya, “Maha suci Allah yang telah menurunkan al-Furqaan (al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).” (al-Furqaan:1)
Sedangkan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam juga merupakan sumber Tasyri’ (legislasi hukum Islam) sebagaimana yang dikukuhkan oleh al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta’atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (an-Nisa’:80)
Dan firman-Nya, “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (al-Ahzab:36)
Dan firman-Nya, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah…” (al-Hasyr:7)
Dan firman-Nya, “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, nescaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran:31)

[Ringkasan Ilmu Al Qur'an]

Pengertian al-Qur’an
Secara Bahasa (Etimologi)
Merupakan mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro-’a (قرأ) yang bermakna Talaa (تلا) [keduanya berarti: membaca], atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi). Anda dapat menuturkan, Qoro-’a Qor’an Wa Qur’aanan (قرأ قرءا وقرآنا) sama seperti anda menuturkan, Ghofaro Ghafran Wa Qhufroonan (غفر غفرا وغفرانا). Berdasarkan makna pertama (Yakni: Talaa) maka ia adalah mashdar (kata benda) yang semakna dengan Ism Maf’uul, artinya Matluw (yang dibaca). Sedangkan berdasarkan makna kedua (Yakni: Jama’a) maka ia adalah mashdar dari Ism Faa’il, artinya Jaami’ (Pengumpul, Pengoleksi) karena ia mengumpulkan/mengoleksi berita-berita dan hukum-hukum.*

Secara Syari’at (Terminologi)
Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ تَنْزِيلا
Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.” (al-Insaan:23)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf:2)
Allah ta’ala telah menjaga al-Qur’an yang agung ini dari upaya merubah, menambah, mengurangi atau pun menggantikannya. Dia ta’ala telah menjamin akan menjaganya sebagaimana dalam firman-Nya,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benr-benar memeliharanya.” (al-Hijr:9)
Oleh karena itu, selama berabad-abad telah berlangsung namun tidak satu pun musuh-musuh Allah yang berupaya untuk merubah isinya, menambah, mengurangi atau pun menggantinya. Allah SWT pasti menghancurkan tabirnya dan membuka kedoknya.
Allah ta’ala menyebut al-Qur’an dengan sebutan yang banyak sekali, yang menunjukkan keagungan, keberkahan, pengaruhnya dan universalitasnya serta menunjukkan bahwa ia adalah pemutus bagi kitab-kitab terdahulu sebelumnya.
وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ
Allah ta’ala berfirman, “Dan sesunguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan al-Qur’an yang agung.” (al-Hijr:87)
ق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ
Dan firman-Nya, “Qaaf, Demi al-Quran yang sangat mulia.” (Qaaf:1)
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الألْبَابِ
Dan firman-Nya, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (Shaad:29)
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan firman-Nya, “Dan al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka iktuilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (al-An’am:155)
إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia.” (al-Waqi’ah:77)
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan ) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang menjajakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang benar.” (al-Isra’:9)
لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الأمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
Dan firman-Nya, Kalau sekiranya kami menurunkan al-Qur’an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (al-Hasyr:21)
وَإِذَا مَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ -وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ
Dan firman-Nya, “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini.‘ Adapun orang-orang yang berimana, maka surat ini menambah imannya sedang mereka merasa gembira # Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat ini bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (at-Taubah:124-125)
وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لأنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ أَئِنَّكُمْ
Dan firman-Nya, “Dan al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur’an (kepadanya)…” (al-An’am:19)
فَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا
Dan firman-Nya, “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan al-Qur’an dengan jihad yang benar.” (al-Furqan:52)
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
Dan firman-Nya, “Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (an-Nahl:89)

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
Dan firman-Nya, “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian* terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan…” (al-Maa’idah:48)
Al-Qur’an al-Karim merupakan sumber syari’at Islam yang karenanya Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia. Allah ta’ala berfirman,
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
Dan firman-Nya, “Maha suci Allah yang telah menurunkan al-Furqaan (al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).” (al-Furqaan:1)
Sedangkan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam juga merupakan sumber Tasyri’ (legislasi hukum Islam) sebagaimana yang dikukuhkan oleh al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman,
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
“Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta’atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” (an-Nisa’:80)
وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا
Dan firman-Nya, “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (al-Ahzab:36)
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
Dan firman-Nya, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah…” (al-Hasyr:7)
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Dan firman-Nya, “Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran:31)